Komisi III DPR Kunjungi Kampung Cina Benteng Tangerang
Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh salah satu anggotanya, Marthin Hutabarat (F-Partai Gerindra) mengunjungi Kampung Cina Benteng di Kota Tangerang, Kamis (22/4).
Dalam kunjungan tersebut, Martin mangutarakan maksud dan tujuan Komisi III DPR datang ke tempat tersebut. Menurut Martin, Komisi III DPR secara spontan datang ke wilayah tersebut adalah ingin mendengarkan secara langsung dari masyarakat tentang permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat kampung cina benteng yaitu penggusuran wilayah pemukiman mereka. “Komisi III secara spontan datang ke wilayah ini karena merasa terpanggil oleh persoalan yang sedang dihadapi oleh masyarakat disini,” ujarnya di hadapan warga kampung cina benteng.
Sementara itu, Bonari, salah satu warga dalam pertemuan tersebut menyampaikan, mereka tidak ingin digusur karena keadaan ekonomi mereka yang memprihatinkan.
Jika nantinya akan tetap dilakukan penggusuran, menurut Bonari, warga akan tetap bertahan untuk tinggal dengan mendirikan tenda-tenda sementara di wilayah tersebut. “Bagaimana kita mau mencari nafkah jika kami digusur,” ujarnya.
Warga lainnya, Abu Bakar mengatakan, warga dengan tegas tidak akan menerima pembongkaran karena sebagian warga merupakan buruh serabutan yang tidak jelas penghasilannya. Abu Bakar menambahkan, selama ini apa yang sering disampaikan oleh pemerintah kota tangerang mengenai keamanan tidak masuk akal. Karena menurutnya, selama ini tidak pernah ada gesekan sedikitpun diantara warga walaupun berbeda keyakinan. “Kami justru saling membantu jika ada hari-hari besar keagamaan,” jelasnya.
Martin Hutabarat menilai keinginan warga Kampung Cina Benteng Tangerang untuk bertahan di lokasi tempat tinggalnya adalah suatu sikap yang wajar. Penilaian tersebut didasarkan karena masyarakat di kampung cina benteng sudah berabad-abad tinggal di wilayah tersebut. “Mereka sudah tinggal disini sudah dari tahun 1730 dari zaman nenek moyang mereka,” ujar Martin.
Seharusnya pemerintah kota tangerang mengajak masyarakat kampung cina benteng untuk bermusyawarah sebelum mengeluarkan kebijakan menggusur mereka. Pemerintah kota tangerang harus mau menghargai dan melindungi masyarakatnya. “Kuncinya adalah harus ada musyawarah diantara masyarakat dan pemerintah kota,” tegasnya.
Menurut Martin, berdasarkan keterangan yang didapat dari warga, pemerintah kota tangerang tidak pernah diajak untuk bermusyawarah. Hal ini menurut Martin menunjukan arogansi pemerintah kota tangerang yang merasa berkuasa bisa membongkar pemukiman warga dengan seenaknya, padahal masyarakat sudah menempati wilayah tersebut bertahun-tahun. “Belum tentu pejabat-pejabat pemkot tangerang orang asli tangerang,” kata Martin.
Karena itu, menurut Martin, Komisi III DPR akan menentang arogansi yang sering dilakukan oleh pemerintah kota tangerang. “Bukan saatnya lagi pemerintahan dijalankan dengan arogan,” terang Martin.
Komisi III DPR akan membuat surat resmi kepada pemerintah daerah dengan menyampaikan hasil kunjungan Komisi III ke lapangan. Kemudian, Komisi III DPR juga akan meminta seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang untuk membantu masyarakat di kampong cina benteng. “Kita harus melihat hal ini sebagai perjuangan bersama,” jelas Martin.
Selain itu, Komisi III DPR akan menawarkan agar pemerintah kota tangerang dapat menata daerah pinggiran sungai cisadane tanpa harus menggusur mayarakat yang tinggal di sepanjang pinggiran singai cisadane. Di beberapa tempat menurut Martin, daerah pinggiran sungai dapat ditata dengan baik dengan membangun turap dan memperindah daerah pinggiran sungai dengan tetap mengizinkan masyarakat untuk tinggal di daerah pinggiran sungai. Sehingga mereka tidak harus susah untuk mencari lapangan kerja yang baru lagi karena sebagian masyarakat di kampung cina benteng berprofesi sebagai pedagang kecil. “Seperti di sepanjang Kalimalang saja lah,” jelas Martin. (ol)